You are currently viewing Bimtek Pengumpulan Informasi Tentang Cukai, Masih Banyak Pelanggaran di Masyarakat

Bimtek Pengumpulan Informasi Tentang Cukai, Masih Banyak Pelanggaran di Masyarakat

  • Post author:
  • Post category:Jawa Timur

Ngawi, Nenemonews (Jatim) – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Madiun bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Ngawi, bersinergi dengan puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI, menggelar Bimtek Pengumpulan Informasi tentang Cukai, Jumat (25/8/2023).

Pengumpulan informasi tentang Cukai yang digelar Kasatpol PP Ngawi serta Kadin Kominfo Ngawi dan Magetan. Juga dihadiri Ketua dan Pengurus PWI Jatim, pengurus dan anggota PWI Ngawi, Madiun Raya, Magetan dan Ponorogo.

“Keterlibatan para wartawan tentunya penting untuk sharing informasi terkait cukai. Faktanya memang di masyarakat tetap ada pelanggaran ketentuan tentang cukai,” ujar Rahmat Didik Purwanto, Kasatpol Pamong Praja Ngawi.

Di kesempatan itu juga dipaparkan berbagai sebab yang membuat cukai diberlakukan untuk beberapa produk khusus, seperti rokok, minuman beralkohol, vape, dan sebagainya.

Thomas Edy dari KPPBC Madiun, menerangkan, dana dari Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (CBHCHT), menjadi salah satu pendapatan pemerintah termasuk di daerah.

“Dana dari bagi hasil ini dapat digunakan dalam pembiayaan pembangunan, juga untuk beberapa kegiatan lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Thomas.

Sedangkan Heru Setyawan dari Bagian Penindakan KPPBC Madiun, menyampaikan, kesadaran untuk taat cukai pada rokok, belum seluruhnya terlaksana.

“Potensi pelanggarannya selalu ada, misalnya dari tidak memasang pita cukai, menggunakan pita bekas atau palsu, pita yang tidak sesuai peruntukan dan sebagainya,” tutur Cak Heru, sapaan akrabnya.

Bimtek pengumpulan informasi tentang cukai ini juga membahas sanksi yang dapat diterima para pelanggar, yakni dapat berupa denda ataupun pidana. (Yan)

Loading