Lampung Timur, Nenemonews – Menyikapi berita yang merebak di masyarakat terkait adanya pungutan dana yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Kecamatan Batanghari Nuban, terhadap calon kepala Desa, Camat Batanghari Nuban, Harun Kurniadi angkat bicara.
Hal tersebut diungkapkan Camat Batanghari Nuban, Harun Kurniadi saat diwawancarai dan konferensi pers, usai dirinya menghadiri acara Jum’at Curhat di Desa Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu 9 September 2023. “Kalau itu dikatakan pungutan itu tidak benar, karena itu semua baru kesepakatan,” ujar Harun Kurniadi.
Ia juga menjelaskan kesepakatan tersebut berdasarkan inisiatif dari panitia Pilkades di tingkat Desa.
“Jadi awal mulanya Panitia pemilihan kepala desa tingkat Desa itu mempunyai draf anggaran kegiatan untuk pelaksanaan di masing-masing Desa. Ternyata anggaran yang dikucurkan oleh Kabupaten itu tidak cukup, maka dari itu panitia Pilkades Desa mengambil inisiatif untuk membuat kesepakatan terkait anggaran pelaksanaan kegiatan Pilkades tersebut,” tuturnya.
Lanjutnya,” Adapun menanggapi pemberitaan yang beredar yang mengatakan bahwa kami mengadakan pungutan kepada para calon itu merupakan suatu kesepakatan bukan pungutan,” jelas Harun.
Menurutnya, kesepakatan tersebut masih dalam tahap wacana dan belum terealisasi. “Itu juga masih wacana kesepakatan karena memang kenyataannya belum terealisasi. Kalau memang hal itu menjadikan suatu polemik maka saya tegaskan wacana kesepakatan tersebut saya batalkan,” tandas Harun.
“Kenapa karena kami sebagai panitia kecamatan sampai saat ini pun belum pernah yang namanya ada kegiatan yang bersifat honor, insentif, dan sebagainya, sedangkan kami dituntut untuk bekerja secara maksimal. Saya tegaskan itu semua belum terealisasi, baru wacana yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan. Yang jelas saya nyatakan kesepakatan yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh BPD, Panitia Desa dan unsur lainnya itu dibatalkan,” tegas Harun.
Ia juga mengatakan jika pembatalan tersebut bisa dibuktikan dengan surat pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani oleh seluruh panitia Pilkades Desa yang ada di 7 Desa Kecamatan Batanghari Nuban. “Nanti bisa ditanyakan kepada para panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Desa,” sambungnya.
Selain itu, Harun juga menjelaskan jika pemilihan Kepala Desa Kecamatan Batanghari Nuban akan terselenggara puncaknya pada tanggal 30 Oktober 2023.
“Tentunya tahapan-tahapan yang sudah dilalui yang pertama tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa, kemudian tanggal 4 sampai tanggal 8 September kemarin panitia pemilihan kepala desa dan panitia kecamatan bersama sama turun ke Desa dalam rangka penetapan balon kepala desa menjadi calon kepala desa sekaligus pengundian nomor,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, nanti di hari Senin 11 September 2023 sesuai dengan tahapan, Panitia Pemilihan Kepala Desa akan membawa berkas pengusulan kepada panitia Kecamatan untuk dilakukan verifikasi.
“Dan camat pada hari itu juga akan mengeluarkan surat pengantar untuk mengantarkan berkas kepada panitia pemilihan di tingkat kabupaten,” ucap Harun.
Selaku Camat sekaligus Ketua penyelenggara Pilkades di tingkat Kecamatan, Harun berharap kepada seluruh masyarakat dan panitia yang ada di 7 Desa Kecamatan Batanghari Nuban untuk bisa bersama-sama mendukung dan mensukseskan pemilihan kepala desa.
“Kepada tujuh Desa yang menyelenggarakan Pilkades di Batanghari Nuban saya harap dapat bersama-sama mengamankan dan menertibkan, supaya pelaksanaan kegiatan Pilkades ini dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif,” pungkasnya.
Dilain pihak wakil Ketua Panitia Pilkades Desa Gunung Tiga, Wahyudi, membenarkan jika pihaknya telah membuat dan menandatangani surat pernyataan pembatalan kesepakatan tersebut.
“Iya benar saya dan seluruh panitia lainnya di tujuh Desa sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan pembatalan kesepakatan yang telah kemarin disepakati secara bersama,” tuturnya.
![]()
