Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH, memberikan tanggapan terhadap aspirasi masyarakat melalui media sosial mengenai keluhan terkait kenaikan tarif tol ruas Bakauheni-Terbanggi (Bakter) yang dinilai memberatkan pengguna jalan tol. Tanggapan ini disampaikan pada hari Minggu (28/5/2023).
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH, menyatakan bahwa kenaikan tarif tol didasarkan pada evaluasi yang dapat dilakukan asalkan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan.
“Evaluasi boleh dilakukan, tetapi harus memperhatikan indikator yang terpenuhi dan melakukan survei kepuasan pengguna jalan. Jika hasil survei menunjukkan dominasi yang baik, maka aspirasi terkait kenaikan tarif tol dapat dijadikan dasar untuk menentukan persentase kenaikan yang wajar dan tidak memberatkan pengguna jalan,” ujar Mingrum.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari sejumlah aspirasi yang disampaikan melalui media sosial Instagram, 89 persen responden menyatakan tidak setuju dengan kenaikan tarif tol tersebut.
“Kami melakukan polling yang awalnya banyak keluhan mengenai kenaikan tarif tol dan permintaan tanggapan terhadap hal tersebut. Sebagai wakil rakyat, kami mengumpulkan data dan menyimpulkan berdasarkan hasil pengumpulan tersebut,” lanjutnya.
Mingrum juga berencana untuk memanggil pihak pengelola jalan tol (HK) ruas Bakter guna meminta penjelasan dan pertimbangan secara komprehensif terkait kenaikan tarif tol tersebut.
“Saat ini, mayoritas aspirasi yang masuk menunjukkan ketidaksetujuan terhadap kenaikan tarif tol. Kami akan segera memanggil pihak pengelola jalan tol dalam waktu dekat,” tutupnya.(*).
![]()
