Rembang, Nenemonews (Jateng) – Kopda Rian ikut melaksanakan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Pak Diki di Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang. Ia bekerja bersama personel Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang dalam pengerjaan salah satu sasaran fisik program tersebut.
Kehadiran Kopda Rian menambah personel yang terlibat dalam proses pembangunan rumah. Bersama anggota Satgas lainnya, ia turut membantu menyelesaikan pekerjaan di lokasi.
Pembangunan RTLH ini menjadi bagian dari kegiatan TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang yang dilaksanakan di Desa Ngajaran. Program tersebut diarahkan untuk membantu meningkatkan kondisi tempat tinggal warga penerima manfaat.
(Pendim Rembang)
![]()
