Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lantai II, Kamis (13/08/2026). Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Busroni, S.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba, serta para undangan dan insan media.
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tubaba yang telah bersama-sama menjalani rangkaian pembahasan penyusunan KUA-PPAS hingga tercapainya Nota Kesepakatan Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. KUA-PPAS menjadi landasan awal dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai dengan prioritas pembangunan.
“Rapat Paripurna hari ini merupakan momen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa proses penyusunan KUA-PPAS telah dilalui melalui pembahasan secara intensif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Pembahasan tersebut mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta prioritas pembangunan daerah yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029.
“Proses penyusunan KUA-PPAS ini telah kita lalui bersama melalui pembahasan yang intensif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan mengacu pada RKPD Tahun 2027 serta prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029,” katanya.
Bupati berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih terarah, efektif, transparan, dan akuntabel. Kebijakan anggaran yang disusun juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Tubaba.
“Melalui kesepakatan ini, kita berharap perencanaan dan penganggaran daerah dapat semakin terarah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ungkapnya.
Menurut Bupati, kesepakatan tersebut juga menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan DPRD dalam menjalankan proses pembangunan daerah.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutur Novriwan Jaya.
Penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD yang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kesepakatan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengarahkan kebijakan anggaran pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Melalui sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan secara terarah dan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Tulang Bawang Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
![]()
