Pemkab Way Kanan Tegaskan LKPD Bukan Formalitas, Tapi Wujud Pertanggungjawaban kepada Publik
Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menekankan bahwa laporan keuangan pemerintah bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, melainkan bentuk pertanggungjawaban konkret atas penggunaan anggaran publik.
“Ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara jelas, terbuka, dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, penyusunan LKPD telah melalui proses review internal secara cermat oleh Inspektorat. Namun yang paling utama, kata dia, adalah menjaga integritas dalam setiap proses penyusunan laporan.
“Jika prosesnya benar, hasilnya akan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Komitmen itu juga tercermin dari capaian Way Kanan yang berhasil menjadi daerah dengan peningkatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tertinggi di Provinsi Lampung selama tahun 2025.
![]()
