lampung selatan, nenemonews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno. Penyaluran bantuan ini berlangsung pada Selasa (25/3/2025) di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.
Bantuan dengan total nilai Rp725.450.000 tersebut diberikan kepada 315 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Bantuan mencakup berbagai kebutuhan dasar seperti paket nutrisi, perlengkapan tempat tidur, kebutuhan sekolah, serta alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh perwakilan Sentra Terpadu Inten Soeweno kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian Sosial yang dinilai sangat membantu masyarakat kurang mampu.
Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya meringankan beban, tetapi juga mampu meningkatkan semangat hidup para penerima manfaat agar terus berusaha memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
Salah satu penerima bantuan, seorang lansia warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia mengaku sebelumnya telah dilakukan pendataan dan pengecekan langsung oleh petugas Dinas Sosial sebelum bantuan diberikan.
Pada hari berikutnya, Rabu (26/3/2025), Pemkab Lampung Selatan kembali menyalurkan bantuan ATENSI kepada 120 PPKS di Kecamatan Natar. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu lembaga kesejahteraan sosial di Desa Branti Raya.
Bantuan yang disalurkan di Kecamatan Natar meliputi perlengkapan rumah tangga, kebutuhan dapur, nutrisi, serta alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Bupati Lampung Selatan dalam kesempatan tersebut kembali mengapresiasi perhatian dari Kementerian Sosial dan berharap program ATENSI dapat terus diperluas jangkauannya agar lebih banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Dinas Sosial terus berupaya memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan, khususnya kelompok rentan, dapat terus meningkat secara bertahap. (*)
![]()
