Bojonegoro, Nenemonews — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, merespons polemik stiker bansos di rumah KPM, Senin (5/1/2026).
“Pemasangan stiker ini murni untuk validasi, verifikasi, serta transparansi data penerima bantuan sosial,” tegas mantan Sekdin Dispora.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada Data Kemiskinan Daerah Semester I Tahun 2025 sebagai dasar awal pendataan.
“Data kemiskinan bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi ekonomi terbaru warga di lapangan,” ujarnya.
Menurut Agus, warga yang sudah mampu dapat dikeluarkan dari daftar penerima, sementara warga rentan bisa diusulkan masuk.
Menanggapi kritik publik, Agus Susetyo Hardiyanto menyatakan terbuka terhadap usulan penggantian label “miskin” dengan barcode digital.
“Soal barcode atau QR Code, itu ide yang bagus dan patut dipertimbangkan,” kata Agus.
Ia menilai penggunaan barcode mampu menjaga privasi warga tanpa menghilangkan fungsi transparansi dan pengawasan.
“Verifikasi tetap bisa dilakukan petugas berwenang hanya dengan memindai kode melalui ponsel,” jelasnya.
Pemkab Bojonegoro, lanjut Agus, berupaya menyeimbangkan ketertiban administrasi dengan etika sosial dan kemanusiaan.
“Transparansi itu penting, tetapi martabat warga juga harus dijaga,” pungkas Agus.(Agus).
![]()
