Palembang, 30 Desember 2025 — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru hadir dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pemberlakuan Angkutan Batubara Menggunakan Jalan Khusus Pertambangan di Griya Agung Palembang, Selasa (30/12/2025), yang dipimpin Sekda Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H.
Gubernur HD menekankan bahwa persoalan batubara akan lebih sederhana jika semua pihak mematuhi prinsip kepatuhan dan kepatutan. Ia menyoroti bahwa angkutan batubara yang melintas di jalan umum mengganggu keselamatan dan menimbulkan polusi udara.
“Mengingat ISPU di sejumlah perlintasan sudah berada di ambang batas, bahkan masuk zona merah, ini sudah masuk ranah Undang-Undang Pencemaran Udara,” ujar Herman Deru.
Herman Deru menegaskan pentingnya penggunaan jalan khusus untuk angkutan pertambangan. “Kita sering berada di zona nyaman. Penggunaan jalan khusus ini harus segera direalisasikan agar masyarakat dan alam mendapatkan perlindungan,” katanya.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, meminta penetapan timeline yang jelas dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggaran. Pemprov tetap terbuka bagi investasi yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
Hadir dalam kegiatan ini para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan, pimpinan BUMN dan BUMD, Prof. Ir. Erika Buchari, M.Sc., Ph.D., serta Kepala OPD Pemprov Sumsel.(Amansyah)
