Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (24/11/2025). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Selatan melalui Zoom Meeting.
Rakor nasional ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memantau dinamika inflasi sekaligus menyusun langkah-langkah pengendalian di berbagai wilayah Indonesia, khususnya menjelang akhir tahun ketika kebutuhan pokok masyarakat cenderung meningkat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, dalam paparannya menyampaikan bahwa inflasi nasional secara year on year (yoy) tercatat sebesar 2,86 persen. Angka tersebut masih berada dalam rentang target inflasi nasional, yakni 1,5 hingga 3,5 persen.
Ia menjelaskan, komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi nasional masih didominasi oleh emas perhiasan serta sejumlah bahan pangan, seperti cabai dan beras. Sementara secara month to month (mtm), pola penyumbang inflasi relatif sama, yakni emas perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras.
“Emas menjadi salah satu komoditas yang mendorong inflasi baik secara yoy maupun mtm,” ujar Akhmad Wiyagus.
Menurutnya, lonjakan harga emas yang kini mencapai Rp2.237.000 per gram dipicu oleh meningkatnya permintaan masyarakat. Emas dinilai menjadi instrumen investasi yang banyak dipilih untuk membangun ketahanan finansial dan menyiapkan dana darurat.
Selain kondisi nasional, Wamendagri juga memaparkan perkembangan inflasi di daerah. Pada tingkat provinsi, inflasi tertinggi tercatat di Sumatera Utara sebesar 4,97 persen, disusul Riau 4,95 persen dan Aceh 4,66 persen.
Untuk tingkat kabupaten, Kerinci mencatat inflasi tertinggi sebesar 6,70 persen, diikuti Toli-Toli 6,69 persen dan Pasaman Barat 6,67 persen. Sementara pada level kota, Padang Sidempuan menempati posisi tertinggi dengan 5,71 persen, disusul Gunung Sitoli 5,22 persen dan Pematang Siantar 5,10 persen.
Akhmad Wiyagus menegaskan, daerah dengan tingkat inflasi tinggi perlu mendapat perhatian khusus dari para pemangku kebijakan agar dapat segera dirumuskan langkah pengendalian yang tepat.
Rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok bagi masyarakat. (Alfonsus)
![]()
