Rembang, Nenemonews (Jateng) – Sejumlah anggota Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang melaksanakan pemasangan genteng di rumah tidak layak huni (RTLH) milik Pak Diki, Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang. Para personel bekerja di atas kerangka atap untuk menyelesaikan tahapan pembangunan tersebut.
Dengan mengandalkan keterampilan dan koordinasi, anggota Satgas menyusun genteng secara bertahap. Pekerjaan di ketinggian itu membutuhkan ketelitian dan kerja sama agar pemasangan dapat berjalan dengan baik.
Pemasangan genteng menjadi tahapan lanjutan setelah pengerjaan kerangka atap selesai. Penutup atap tersebut diperlukan untuk melindungi bagian dalam rumah dari paparan panas matahari dan air hujan.
Pembangunan RTLH milik Pak Diki merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang. Melalui kegiatan tersebut, Satgas membantu meningkatkan kondisi hunian warga Desa Ngajaran.
(Pendim Rembang)
![]()
