Rembang, Nenemonews (Jateng) – Personel Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang melaksanakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Diki di Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang dengan mengedepankan koordinasi dan kerja sama.
Salah satu bentuk kerja sama tersebut terlihat saat para anggota memindahkan genteng menggunakan sistem estafet untuk mendukung proses pemasangan atap rumah. Genteng dioper secara bergantian dari satu personel ke personel lainnya hingga sampai ke lokasi yang membutuhkan.
Pembagian tugas dilakukan agar pekerjaan dapat berlangsung lebih terkoordinasi. Setiap anggota menjalankan perannya dalam mendukung tahapan pembangunan RTLH tersebut.
Pembangunan rumah milik Pak Diki menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang. Melalui kegiatan ini, Satgas berupaya membantu menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarga penerima manfaat.
(Pendim Rembang)
![]()
