You are currently viewing Wabup Nadirsyah Hadiri Rakorda, Tubaba Siap Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Wabup Nadirsyah Hadiri Rakorda, Tubaba Siap Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tentang Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam forum strategis tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah turut didampingi oleh Inspektur Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), serta jajaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kehadiran perangkat daerah terkait menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung implementasi kebijakan pertanahan, penataan ruang, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, Suwito, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung.

Rahmat Mirzani mengatakan kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN dan KPK bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Lampung.

“Rapat koordinasi ini dalam rangka percepatan penyelesaian masalah pertanahan. BPN memiliki sembilan program yang akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Mirza, sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah sekaligus mendorong pertumbuhan investasi.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto menjelaskan, rapat tersebut menyepakati pelaksanaan sembilan program prioritas pertanahan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan didukung KPK.

Program tersebut mencakup percepatan layanan pertanahan, pengamanan aset, sinkronisasi data, hingga penyelarasan kebijakan pertanahan dengan program pembangunan daerah.

“Kolaborasi ini untuk mendukung tugas kepala daerah dalam pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu fokus utama adalah percepatan pelayanan pertanahan, khususnya proses peralihan hak atas tanah agar masyarakat mendapatkan layanan lebih cepat.

Di sisi lain, ATR/BPN juga akan mengintegrasikan basis data infrastruktur guna memetakan potensi ekonomi daerah secara lebih akurat.

Loading