BANDAR LAMPUNG, Nenemonews – Political marketing mix atau bauran pemasaran politik kini menjadi salah satu strategi utama dalam kampanye politik di era Society 5.0. Konsep ini menekankan bahwa politik tidak lagi sekadar soal janji program, melainkan bagaimana kandidat membangun komunikasi interaktif dengan masyarakat.
Dosen Prodi Manajemen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Lukman Hakim, S.P., M.M. menjelaskan dalam dunia bisnis, marketing mix dikenal dengan empat elemen utama: produk, harga, promosi, dan tempat.
“Menariknya, keempat elemen ini juga hadir dalam politik, hanya saja konteksnya berbeda. Kandidat atau partai diposisikan layaknya produk, biaya politik menjadi harga, kampanye digital menjadi promosi, dan akses informasi melalui media sosial menjadi tempat,” kata Lukman Hakim.
Jurnalis kompetensi wartawan utama itu juga menjelaskan, beberapa penelitian terbaru menegaskan bahwa political marketing mix menjadi kerangka penting dalam memahami bagaimana politisi membangun citra dan memengaruhi keputusan pemilih. Hal ini menunjukkan adanya persamaan mendasar antara strategi pemasaran bisnis dan strategi kampanye politik.
“Sebagai contoh hasil penelitian saya pada Pilkada Kota Bandar Lampung pasca Pemilu 2024 memperlihatkan bahwa dimensi promosi, proses, people, dan bukti fisik memiliki kontribusi dominan terhadap kinerja pemasaran politik. Artinya, masyarakat lebih menilai kandidat dari cara berkomunikasi dan berinteraksi, bukan semata dari program kerja yang ditawarkan,” kata dia.
Lukman Hakim juga menjelaskan media sosial menjadi arena utama kampanye politik. Platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok digunakan tidak hanya untuk menyebarkan informasi, tetapi juga untuk membangun koneksi dan kolaborasi digital. Hal ini sejalan dengan praktik pemasaran jasa yang menekankan pengalaman pelanggan dan loyalitas jangka panjang.
Dosen Pemasaran pada Prodi Manajemen IIB Darmajaya itu juga mengatakan persamaan antara marketing mix bisnis dan politik semakin nyata di era digital. Menurut dia, jika dalam bisnis produk dinilai dari kualitas dan pengalaman pelanggan, maka dalam politik kandidat dinilai dari cara berkomunikasi, interaksi, dan citra yang dibangun. “Political marketing mix adalah adaptasi langsung dari marketing mix produk dan jasa, hanya konteksnya berbeda: pasar politik adalah masyarakat,” ujarnya.
Pada jurnal terbarunya dengan judul “Kinerja Bauran Pemasaran dan Media Sosial terhadap Keputusan Memilih pada Pilkada Kota Bandar Lampung 2024, dia menyimpulkan kandidat yang aktif menggunakan media sosial untuk berinteraksi langsung dengan pemilih muda mampu membangun citra lebih kuat dibandingkan mereka yang hanya mengandalkan janji program.
Identitas lokal juga memainkan peran penting dalam perilaku memilih. Pemilih cenderung mendukung calon yang dianggap sebagai “putra daerah” karena keterikatan emosional dan keyakinan bahwa kandidat lebih memahami kebutuhan lokal.
Generasi muda menjadi segmen pasar politik yang paling aktif di media sosial. Mereka lebih responsif terhadap komunikasi digital yang interaktif dibandingkan kampanye konvensional.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa keberhasilan kampanye politik di Lampung dan Indonesia secara umum ditentukan oleh kualitas komunikasi, interaksi, dan koneksi sosial yang dibangun kandidat melalui media digital. Political marketing mix menjadi jembatan antara dunia bisnis dan politik, sekaligus refleksi dari praktik pemasaran modern di era Society 5.0. (**)
![]()
