You are currently viewing ‎Fantastis ! RP 380 juta TA 2025, Alat dan Bibit Ikan Minim, Dinas Perikanan Disorot

‎Fantastis ! RP 380 juta TA 2025, Alat dan Bibit Ikan Minim, Dinas Perikanan Disorot

‎Tanggamus, Nenemonews – Menguak transparansi pengelolaan keuangan negara, terungkap data alokasi anggaran kegiatan di Dinas Perikanan dan Kelautan Tahun Anggaran 2025 yang nilainya sangat fantastis namun rincian dan volume barang tercatat sangat minim serta meragukan. Total anggaran untuk tiga paket kegiatan ini mencapai angka Rp 380.000.000,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah). Senin (13/04/2025).

‎Berdasarkan dokumen yang diterima, paket pertama adalah Pengadaan Bibit Ikan Gurame Bersertifikat TA 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp 100 Juta.

‎Yang menjadi pertanyaan besar, meski mengusung label “bersertifikat” dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, namun jumlah atau volume bibit yang disediakan tidak tercantum secara jelas. Dalam dokumen hanya disebutkan bahwa penyaluran ditujukan untuk POKDAKAN di wilayah Kecamatan Sumberjo, namun identitas penerima maupun rincian pastinya hingga saat ini belum diketahui secara pasti.

‎Tidak hanya itu, terdapat juga paket Pengadaan Alat Tangkap Pancing TA 2025 yang mendapatkan anggaran sebesar Rp 180 Juta. Yang menjadi sorotan tajam, nilai besar tersebut ternyata hanya untuk memenuhi kebutuhan barang sebanyak 1 LUSIN (12 unit) saja.

‎Hal serupa juga terjadi pada paket Pengadaan Alat Tangkap Lobster TA 2025 yang mendapatkan porsi anggaran paling besar, yakni mencapai Rp 100 Juta-. Sama halnya dengan alat pancing, alat tangkap lobster ini pun volumenya sangat sedikit, hanya sebanyak 1 LUSIN.

‎Perbandingan yang sangat timpang antara nominal anggaran yang membengkak dengan volume barang yang minim ini tentu memunculkan berbagai kecurigaan publik terkait rasionalitas harga dan efisiensi penggunaan uang rakyat.

‎Yang menjadi catatan penting, ketiga paket pekerjaan tersebut dilakukan melalui mekanisme PENGADAAN LANGSUNG. Padahal secara aturan, mekanisme ini biasanya diperuntukkan bagi belanja bernilai relatif kecil.

‎Diketahui, dalam kegiatan-kegiatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan yang bernama DHARMA SETIAWAN bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memegang tanggung jawab penuh atas proses pengadaan barang tersebut.

‎Namun sayang, hingga berita ini ditayangkan dan turun ke publik, belum ada satupun keterangan resmi maupun konfirmasi yang bisa diperoleh dari pihak terkait untuk menjelaskan rincian, keabsahan data, serta alokasi anggaran tersebut.

‎Publik pun kini menanti penjelasan transparan, mengingat jumlahnya yang fantastis dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Adi

Loading