Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10 Februari 2026).
Turut hadir dalam acara tersebut Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran BPK RI Perwakilan Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Giri Akbar menekankan bahwa LHP BPK memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, laporan tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan acuan penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti ketahanan pangan sebagai isu krusial yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, serta kesejahteraan masyarakat. Program di sektor ini, menurutnya, harus dijalankan secara terukur dan konsisten, termasuk melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani bagi petani.
Selain itu, Ketua DPRD Lampung menegaskan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang bersumber dari keuangan publik. Karena itu, BUMD harus dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Giri Akbar menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti secara serius, tidak hanya sebatas memenuhi formalitas administratif, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, serta pencegahan terulangnya permasalahan di masa mendatang.
Ia juga menyatakan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata.
Menutup sambutannya, Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi landasan kuat bagi perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Lampung.
![]()
