You are currently viewing Reza Berawi Wakili DPRD Provinsi Lampung dalam Penyerahan Opini Ombudsman

Reza Berawi Wakili DPRD Provinsi Lampung dalam Penyerahan Opini Ombudsman

  • Post author:
  • Post category:DPRD

Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025).

Pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Reza Berawi, yang mengikuti seluruh rangkaian acara sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Acara turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, pimpinan Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung atau perwakilannya, pimpinan instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight terkait Opini Ombudsman sebagai pengantar kegiatan.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, pimpinan Ombudsman RI, serta Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi acara penyerahan opini atas penilaian maladministrasi pelayanan publik tersebut.

Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga kementerian dan lembaga. Penilaian mencakup berbagai instansi pelayanan publik, antara lain Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, Kantor Pertanahan, Lembaga Pemasyarakatan atau Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung.

DPRD Provinsi Lampung menyambut positif pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan akuntabilitas, serta perbaikan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap hasil penilaian Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik secara berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Loading