You are currently viewing Sinergi DPRD dan Dunia Usaha: Komisi III DPRD Lampung Kunjungi PT Great Giant Pineapple

Sinergi DPRD dan Dunia Usaha: Komisi III DPRD Lampung Kunjungi PT Great Giant Pineapple

  • Post author:
  • Post category:DPRD

Lampung Tengah — Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja lapangan ke PT Great Giant Pineapple Company (GGP) bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sebagai langkah mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor industri dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, di Guest House Bougenvile 3 milik perusahaan yang berlokasi di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kunjungan ini diarahkan untuk membangun dialog dua arah yang produktif antara pemerintah dan perusahaan strategis di Lampung, khususnya terkait pemenuhan kewajiban perpajakan daerah tanpa menghambat pertumbuhan investasi.

Ketua Komisi III, Supriadi Hamzah, menegaskan bahwa agenda tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Ia menilai GGP telah menunjukkan itikad baik melalui komunikasi terbuka dengan Bapenda, yang dinilai layak menjadi contoh bagi perusahaan lain di Lampung.

Dari pihak perusahaan, Konsultan Legal Corporate Affairs Soeharto menyatakan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam pemenuhan kewajiban pajak. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan kontribusi langsung dunia usaha terhadap pembangunan daerah dan membutuhkan transparansi serta komunikasi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa GGP telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Potensi pajak yang tengah didata mencakup pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan, yang saat ini masih dalam tahap verifikasi dan klasifikasi.

Ia menambahkan bahwa setelah seluruh proses administrasi rampung, pembayaran pajak akan dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III bersama Wakil Ketua Yozi Rizal serta para anggota komisi, dan turut dihadiri jajaran Bapenda beserta sekretariat Komisi III.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara legislatif, pemerintah daerah, dan pelaku usaha semakin solid guna mendorong peningkatan PAD sekaligus mendukung pembangunan Lampung yang berkelanjutan.

Loading