Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari F-SPTI–KSPSI Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi V tersebut dipimpin langsung oleh Yanuar Irawan. Dalam audiensi itu dibahas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi para buruh, khususnya pekerja harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.
Turut hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam penanganan masalah ketenagakerjaan.
Pihak serikat pekerja menyampaikan sejumlah keluhan terkait hak-hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi. Mereka berharap DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan perhatian serta memfasilitasi penyelesaian persoalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara DPRD, pihak perusahaan, serta instansi terkait. Melalui dialog yang konstruktif, seluruh pihak diharapkan dapat menemukan solusi yang adil sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Lampung. (Humas)
![]()
