Kisaran, 30 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama DPRD Kabupaten Asahan berhasil menyelesaikan pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/12/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, dan dihadiri Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., para Wakil Ketua, Anggota DPRD, Asisten Pemerintahan, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala OPD dan Camat.
Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda dan pendapat akhir Pemerintah Daerah. Seluruh peserta kemudian mengambil keputusan resmi terhadap empat Ranperda yang diajukan.
Ranperda yang disahkan meliputi Penyertaan Modal Daerah Perumda Air Minum Tirta Silaupiasa, Penyertaan Modal Non Kas, Perda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, serta Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Wakil Bupati Rianto menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. “Semoga Ranperda yang disahkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, seluruh peserta rapat juga berdoa untuk korban bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat agar diberikan kekuatan dan perlindungan.
(Iqbal)
