Banyuwangi, Nenemonews – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah strategis untuk memperkuat jaminan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) dalam penyediaan jaminan hari tua.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Branch Manager PT Taspen Cabang Jember Muhammad Aldian. Penandatanganan berlangsung bersamaan dengan penyerahan 4.888 Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Minggu.
Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi seluruh PPPK, termasuk PPPK paruh waktu yang selama ini belum memiliki skema jaminan pensiun.
“Ini adalah ikhtiar kami untuk menjamin masa depan PPPK Banyuwangi. Dengan kerja sama ini, perlindungan sosial dan jaminan hari tua dapat dirasakan oleh seluruh PPPK,” ujar Ipuk.
Menurutnya, jaminan kesejahteraan tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi ASN, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik di Banyuwangi.
“Ketika ASN merasa lebih tenang karena masa depannya terjamin, tentu pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Cabang Jember Muhammad Aldian menjelaskan bahwa selama ini PPPK belum memperoleh fasilitas jaminan hari tua dan pensiun sebagaimana PNS. Melalui MoU ini, baik PNS maupun PPPK di Banyuwangi akan memiliki akses terhadap program jaminan hari tua sebagai bentuk investasi jangka panjang.
“Ke depan, PPPK yang memasuki masa purna tugas dapat memilih skema pencairan sesuai kebutuhan, baik secara sekaligus maupun bulanan seperti pensiun PNS,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menambahkan, pembayaran premi asuransi akan dilakukan secara otomatis melalui pemotongan gaji PPPK sebesar 4,75 persen setiap bulan.
“Skema ini memudahkan pegawai sekaligus menjamin pembayaran premi berjalan rutin dan berkelanjutan,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemkab Banyuwangi, jumlah ASN saat ini mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu. (agus)
