Surabaya, Nenemonews – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyalurkan puluhan alat bantu disabilitas kepada warga Kabupaten Trenggalek yang membutuhkan dukungan mobilitas, Jumat (26/12/2025).
“Bantuan ini berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan disalurkan melalui pengajuan yang kami lakukan sesuai dengan kebutuhan warga Trenggalek,” kata Deni Wicaksono dalam keterangannya di Surabaya.
Deni menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada 68 penerima manfaat yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Seluruh penerima telah melalui proses pendataan dan verifikasi agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Total penerima sebanyak 68 orang, dengan jenis alat bantu yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penerima agar benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi 45 unit kursi roda standar, 18 unit kursi roda multiguna tiga fungsi, satu unit kursi roda khusus bagi penyandang cerebral palsy, tiga pasang kruk, satu unit walker, serta sejumlah alat bantu pendukung lainnya.
Selain itu, sebanyak delapan unit kaki palsu saat ini masih dalam proses pembuatan dan direncanakan akan disalurkan pada tahap berikutnya.
Menurut Deni, penyaluran alat bantu disabilitas ini merupakan bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam mendorong pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dinilai sangat penting agar program bantuan dapat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
Ia berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan kemandirian dan mobilitas para penerima manfaat, sekaligus memperkuat layanan sosial yang inklusif di daerah.
Namun demikian, Deni juga menyoroti masih adanya keterbatasan akses dan fasilitas bagi penyandang disabilitas di sejumlah wilayah. Untuk itu, ia mendorong peningkatan kualitas layanan sosial serta penguatan dukungan anggaran agar kebutuhan penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara berkesinambungan.
(agus)
