Palembang, nenemonews.com – Polemik kewenangan pembangunan daerah irigasi menjadi topik utama saat Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima kunjungan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lahat di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (24/12/2025). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog strategis menjelang penetapan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026.
Dalam forum tersebut, persoalan regulasi mengemuka lantaran pembangunan daerah irigasi yang dibutuhkan Kabupaten Lahat secara administratif masih berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Kondisi ini memunculkan keraguan apakah pemerintah kabupaten dapat mengeksekusi program tersebut tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan.
Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh terhenti hanya karena persoalan teknis regulasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap langkah harus dilakukan secara hati-hati, bertahap, serta selaras dengan kemampuan anggaran dan mekanisme administrasi yang berlaku.
Ia juga mendorong peran aktif Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mampu menjembatani visi kepala daerah dengan proses budgeting yang menjadi kewenangan DPRD. Menurutnya, fungsi pengawasan dan persetujuan anggaran oleh legislatif tetap harus dihormati sebagai bagian dari sistem pemerintahan daerah.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi mengakui bahwa hingga akhir Desember 2025, RAPBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 belum ditetapkan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh program strategis kepala daerah, termasuk rencana pembangunan daerah irigasi.
Fitrizal menjelaskan bahwa dua daerah irigasi yang direncanakan dalam APBD 2026, yakni Irigasi Pangi dan Irigasi Merendang, dinilai penting bagi pembangunan sektor pertanian. Namun DPRD tetap memandang perlunya kepastian hukum karena kewenangan pembangunan irigasi berada di tingkat provinsi.
Menurutnya, kehati-hatian menjadi kunci agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan DPRD menjadi hal mutlak untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut diikuti para Wakil Banggar DPRD Kabupaten Lahat beserta anggota, serta jajaran kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (Amansyah)
![]()
