You are currently viewing Pemprov Sumsel Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Rika Efianti, SE, MM, mewakili Gubernur Sumatera Selatan menghadiri Anugerah dan Launching Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Pemprov Sumsel Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jakarta, Nenemonews — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Rika Efianti, SE, MM, pada acara Anugerah dan Launching Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan ini diberikan kepada Pemprov Sumsel sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Informatif” dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada kategori pemerintah provinsi.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi kebutuhan seluruh instansi, baik pemerintah maupun nonpemerintah.

“Dengan keterbukaan informasi yang maksimal, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami. Hal ini menjadi fondasi bagi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Donny menambahkan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebaiknya ditempatkan pada jajaran pejabat struktural untuk menghadapi tantangan keterbukaan informasi publik yang semakin kompleks. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Komisi Informasi Pusat RI, pejabat kementerian, kepala daerah, serta pejabat pemerintah provinsi penerima penghargaan. (amansyah)

Loading