You are currently viewing Pemerintah Pusat Minta Daerah Jaga Stabilitas Harga
Bandar Lampung, 8/12/2025 – Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara daring di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, sambil memantau data harga dan inventarisasi jembatan di seluruh daerah.

Pemerintah Pusat Minta Daerah Jaga Stabilitas Harga

Bandar Lampung, Nenemonews — Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara daring di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (8/12/2025).

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rakor, menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengintensifkan pemantauan harga harian sekaligus memastikan kelancaran distribusi barang.

Secara khusus, Sekjen Kemendagri mengimbau daerah untuk memberi perhatian pada kenaikan harga sejumlah komoditas, seperti bawang merah, cabai rawit, dan cabai merah, di beberapa wilayah.

Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa inflasi nasional pada November 2025 (y-t-d) berada di angka 2,27 persen. Komoditas yang memberikan andil terbesar pada inflasi periode tersebut antara lain emas perhiasan, cabai merah, beras, sigaret kretek mesin, dan daging ayam ras.

Pudji Ismartini menambahkan bahwa secara historis, dua bulan terakhir menjelang akhir tahun selalu terjadi inflasi, dengan beberapa komoditas yang kerap menjadi penyumbang, seperti telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, emas perhiasan, dan angkutan udara.

Selain pengendalian inflasi, Rakor juga membahas inventarisasi kondisi jembatan pejalan kaki di seluruh Indonesia. Tomsi Tohir meminta seluruh kepala daerah segera melakukan pendataan kebutuhan jembatan dan melaporkannya ke Kemendagri.

Inventarisasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, yang menyoroti pentingnya keselamatan warga dan aksesibilitas layanan publik. Fokus utama pendataan adalah jembatan yang menjadi akses utama anak-anak menuju sekolah dan sarana publik lainnya.

Langkah ini bagian dari upaya pemerintah menjamin pemerataan pembangunan dan keselamatan masyarakat, memastikan tidak ada lagi wilayah terisolir atau siswa yang harus menyeberangi sungai demi bersekolah. (Lia)