Kalianda – Pemerintah pusat kembali menyoroti perkembangan inflasi nasional menjelang penutupan tahun, setelah data menunjukkan kenaikan inflasi di 36 provinsi.
Dalam upaya merespons tren tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Senin (8/12/2025). Rakor diikuti secara daring dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.
Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Tomsi Tohir, yang menekankan perlunya langkah antisipatif dan penguatan koordinasi antar-daerah untuk menekan potensi lonjakan harga.
Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS RI, Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa inflasi year to date hingga November 2025 tercatat 2,27 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2023 dan 2024. Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan harga sepanjang tahun berjalan, meski belum termasuk data Desember.
Kelompok penyumbang inflasi terbesar pada 2025 didominasi makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas yang mendorong inflasi tertinggi antara lain emas perhiasan, cabai merah, dan beras. Provinsi dengan inflasi tertinggi berada di Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jambi, Aceh, dan Sumatera Utara, berkisar 2,96 persen hingga 3,63 persen, sementara Nusa Tenggara Barat mencatat kenaikan tertinggi hingga 6,12 persen.
Melalui rakor tersebut, Kemendagri menekankan perlunya intervensi cepat dari pemerintah daerah, termasuk pengawasan komoditas strategis, stabilisasi pasokan, dan mitigasi gejolak harga menjelang akhir tahun. (Alfonsus)
