You are currently viewing Pemkab Lampung Selatan Percepat Penyiapan Lahan 159 Titik Koperasi Merah Putih
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto memimpin rapat koordinasi percepatan penyiapan lahan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor BPKAD Lampung Selatan, Jumat (21/11/2025).

Pemkab Lampung Selatan Percepat Penyiapan Lahan 159 Titik Koperasi Merah Putih

Kalianda, Nenemonews — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mempercepat penyiapan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (21/11/2025), sebagai tindak lanjut arahan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, pada rapat sehari sebelumnya.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, dan dihadiri Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, jajaran pejabat daerah, serta para camat dari 17 kecamatan.

Dalam pertemuan tersebut, fokus pembahasan diarahkan pada percepatan identifikasi lahan menyusul bertambahnya jumlah titik pembangunan KDMP dari semula 119 menjadi 159 lokasi, seiring adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah menyampaikan perkembangan terbaru penyiapan lahan. Hingga Kamis sore (20/11/2025), sebanyak 46 lokasi telah terdaftar dalam portal, sementara 107 titik lainnya masih dalam tahap pencarian dan verifikasi.

“Anggaran dari pusat kembali bertambah sehingga titik pembangunan meningkat menjadi 159. Karena itu, ketersediaan lahan harus segera dipastikan. Lahan harus benar-benar clean and clear agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan penyiapan lahan harus melibatkan seluruh potensi lokal dan masyarakat desa. Mengingat target penyelesaian program dari pemerintah pusat jatuh pada 31 Januari 2026, seluruh tahapan fisik pembangunan harus diawali dengan kepastian legalitas lahan.

“Seluruh pekerjaan fisik membutuhkan waktu. Karena itu, persoalan lahan harus tuntas sebelum pembangunan masuk tahap berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan Supriyanto menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Radityo Egi Pratama. Ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak serentak agar percepatan program dapat berjalan tanpa hambatan.

“Hari ini kita memastikan kesiapan lahan. Semua aset, baik milik pemerintah desa, kecamatan, Pemkab, hingga BUMN, dapat dimanfaatkan sepanjang memenuhi ketentuan. Yang terpenting, lahan tersebut aman, legal, dan tidak bersengketa,” tegasnya.

Sekda juga mengingatkan para camat dan pemerintah desa agar berhati-hati dalam mengklaim status kepemilikan tanah.

“Jangan sampai salah mengklaim lahan milik pihak lain. Kalau lahan pemerintah masih bisa diselesaikan secara administratif. Namun, jika tanah masyarakat diklaim tanpa dasar, itu bisa menimbulkan persoalan besar,” ujarnya.

Ia meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemerintah desa untuk mempercepat proses identifikasi lahan sekaligus melengkapi seluruh dokumen pendukung.

“Kita harus bergerak cepat, tetapi kelengkapan dokumen tetap wajib dipenuhi. Ini program nasional yang harus kita selesaikan bersama,” tambahnya.

Dengan bertambahnya titik pembangunan menjadi 159 lokasi, Pemkab Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mendampingi penuh percepatan program KDMP hingga peluncurannya pada 31 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut menjadi cerminan kekompakan Pemkab Lampung Selatan bersama Forkopimda, kecamatan, dan pemerintah desa dalam satu komando untuk memastikan program nasional berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Alfonsus)

Loading