You are currently viewing Wujudkan Tata Kelola Desa Efektif, Asisten Candra Puasati Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penataan Desa di Lampung Tengah

Wujudkan Tata Kelola Desa Efektif, Asisten Candra Puasati Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penataan Desa di Lampung Tengah

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Tindak Lanjut Penataan Desa yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Candra Puasati, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Lampung Tengah Fathul Aripin, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Maulidya Sanjaya, Camat Kalirejo Waluyo, Kepala Kampung Balai Rejo, serta undangan terkait lainnya.

Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Candra Puasati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam proses penataan desa agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, penataan desa merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta memperkuat pelayanan publik di tingkat kampung.

“Penataan desa bukan hanya soal batas wilayah atau administrasi, tetapi juga bagaimana memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan pembangunan desa lebih terarah,” ujar Candra.

Sementara itu, Kepala Dinas PMK Fathul Aripin menyampaikan bahwa Dinas PMK bersama perangkat daerah terkait akan terus melakukan pendampingan terhadap desa-desa yang sedang dalam proses penataan. Ia menegaskan pentingnya data dan dokumen yang akurat agar hasil penataan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif.

Rapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan serta koordinasi lanjutan antarinstansi terkait, guna memastikan proses penataan desa di Kabupaten Lampung Tengah dapat terlaksana dengan baik dan sesuai prosedur.