Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Kesepakatan Bersama antara Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemetrologian.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Subing Kantor Bupati Lampung Tengah tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Lampung Tengah Eko Dian Susanto dan didampingi oleh Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Lampung Tengah Dedi Guswinto.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai poin penting terkait rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Kementerian Perdagangan RI dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur di bidang metrologi legal. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung standarisasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di wilayah Lampung Tengah.
Asisten Administrasi Umum Eko Dian Susanto, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengembangan SDM kemetrologian menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perdagangan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur daerah, agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai dengan standar nasional metrologi,” ujar Eko Dian.
Melalui kesepakatan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk mendukung penuh program pengembangan SDM kemetrologian, baik dari segi pelatihan, fasilitasi, maupun sinergi kelembagaan dengan Kementerian Perdagangan RI.
