You are currently viewing Menuju Kabupaten Layak Anak, Pemkab Lampung Tengah Dorong Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Terstandarisasi Nasional

Menuju Kabupaten Layak Anak, Pemkab Lampung Tengah Dorong Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Terstandarisasi Nasional

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dalam rangka menuju Satuan Pendidikan Ramah Anak di Kabupaten Lampung Tengah yang terstandarisasi nasional. Kegiatan ini berlangsung di Aula Siger Emas Lantai IV Setdakab Lampung Tengah, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan perlindungan anak tentang pentingnya penerapan prinsip-prinsip ramah anak di lingkungan satuan pendidikan. Hal ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kepala Dinas PP & PA Kabupaten Lampung Nuliana dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menerapkan program sekolah yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan anak yang tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, inklusif dan menyenangkan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta terhindar dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

“Sehingga di tahun 2026 melalui kegiatan ini Kabupaten Lampung Tengah dapat naik ke satu atau dua peringkat, dari peringkat madya menjadi lebih tinggi lagi yaitu nindya atau utama dengan syarat ketentuannya harus adanya satuan pendidikan ramah anak (SRA) yang berstandart atau terakreditasi,”ungkapnya.

Sementara itu, Candra Puasati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Terstandarisasi Nasional, ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). satuan pendidikan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter anak dan menjadi lingkungan kedua setelah keluarga dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi anak.

“Melalui sosialisasi ini, kita harapkan seluruh satuan pendidikan di Lampung Tengah dapat menerapkan prinsip ramah anak secara konsisten, sehingga anak-anak kita dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, serta mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Selain itu, Candra Puasati juga berharap melalui Sosialisasi ini seluruh peserta dapat memahami dengan sungguh-sungguh, jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas dalam mengimplementasikan konvensi hak anak di satuan pendidikan ramah anak di Kabupaten Lampung Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Kabupaten Lampung Tengah Nuliana, Sekretaris Inspektorat yang juga Plt. Kabid Perlindungan Anak Desyta Ariyani, para pemateri dari Dinas PP & PA Provinsi Lampung Nella Mertha Diyani, S.STP., M.M., dan Fasilitator Dinas PP & PA Provinsi Lampung drg. Titik Suarni, M.Kes., serta undangan terkait lainnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi pendidikan, serta seluruh pihak terkait dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh anak di Kabupaten Lampung Tengah.