Way kanan, Nenemonews – Kejaksaan Negeri Way Kanan tengah menangani empat kasus dugaan korupsi yang sebelumnya dianggap mandek.
Kajari Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, mengatakan kasus itu meliputi SPAM, APB Kampung, Bedah Rumah, dan dugaan korupsi di BUMD PT Way Kanan Makmur.
Kasus Bedah Rumah (BSPS) tahun 2023 dengan anggaran Rp 38 miliar sudah naik ke penyidikan.
“Dugaan korupsi pengelolaan APB Kampung Bandar Dalam dan kasus SPAM juga dalam proses penyidikan,” ujar Dody.
Untuk kasus BUMD, berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dan tinggal menunggu jadwal sidang.
Dalam kasus Bedah Rumah, telah diterima uang titipan sebesar Rp 150 juta sebagai pengembalian kerugian.
Sementara kasus BUMD sudah ada penitipan uang pengembalian Rp 250 juta dan satu sertifikat hak milik.
Untuk APB Kampung Bandar Dalam, hasil pemeriksaan auditor menyebutkan nilai kerugian negara sebesar Rp 626 juta.
Kasus SPAM dengan anggaran Rp 4,5 miliar masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kantor Akuntan Publik terkait kerugian negara.
“Kami mohon masyarakat bersabar, kami akan bekerja profesional dan tidak mengecewakan,” kata Kajari Dody.(*)
