You are currently viewing DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

Bandar Lampung, 20 Agustus 2025 – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan itu, Marindo Kurniawan menyerahkan dokumen Raperda APBD 2026 kepada pimpinan DPRD. Ia menegaskan, Pemprov Lampung tetap fokus pada program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Salah satu program unggulan yang disorot adalah komitmen Pemprov Lampung dalam bidang pendidikan. Selain alokasi Dana BOS, Pemprov juga menganggarkan untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026,” ujar Marindo.

Pada sektor infrastruktur, Pemprov Lampung menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026. Pemprov juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat agar program pembangunan berjalan efektif.

“Prioritas utama tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal,” tambahnya.

Loading