You are currently viewing DPRD Lampung Dukung Peran Strategis PBH PERADI Bandar Lampung

DPRD Lampung Dukung Peran Strategis PBH PERADI Bandar Lampung

Bandar Lampung, 28 Juli 2025 – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, SH hadir dalam pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Bandar Lampung masa jabatan 2025–2028. Acara berlangsung di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (28/7/2025).

Dalam kesempatan ini, Koordinator Wilayah PERADI Lampung, Sukarmin, melantik Ali Akbar sebagai Ketua PBH PERADI Bandar Lampung periode 2025–2028. Acara dihadiri tokoh hukum, pejabat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Kehadiran DPRD, melalui Anggota Komisi IV, menjadi simbol dukungan legislatif terhadap peran PBH PERADI dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat Lampung. Wahrul Fauzi Silalahi menekankan bahwa DPRD berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang adil dan merata.

Pelantikan pengurus baru ini diharapkan memperkuat layanan hukum yang profesional dan merata, sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai pengawas dan pendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.