You are currently viewing Paripurna DPRD Benteng Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

Paripurna DPRD Benteng Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

Bengkulu Tengah, Nenemonews –  Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Rachmat Riyanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Benteng pada rapat  paripurna yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Benteng. Rabu (26/03/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Benteng Fepi Suheri didampingi Wakil Ketua I Peri Haryadi dan Wakil Ketua II Romli.

Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Hendri Donal, anggota DPRD Benteng, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Benteng, Para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian di Pemerintah Kabupaten Benteng dan undangan lainnya.

Dalam laporannya, Bupati Benteng Rachmat Riyanto, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri No 19 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bahwa LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna.

“Pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, dimana laporan ini merupakan penyampaian atas penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pertanggungjawaban selama satu tahun anggaran. Dengan demikian, penyampaian ini merupakan tolak ukur dan target kinerja untuk setiap kegiatan yang diusulkan, sehingga setiap kegiatan dapat diukur tingkat keberhasilannya,” kata Bupati Rachmat Riyanto. (ts)