You are currently viewing Wujud Nyata Program “Bantu Rakyat”, ODGJ Dijemput dan Dirawat  Secara Gratis

Wujud Nyata Program “Bantu Rakyat”, ODGJ Dijemput dan Dirawat Secara Gratis

  • Post author:
  • Post category:Bengkulu

Bengkulu, Nenemonews – Selaras dengan program Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, yakni “Bantu Rakyat,” tim Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu bertindak cepat dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebong. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Dr. Jasmen Silitonga, menyampaikan bahwa timnya segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan terkait keberadaan ODGJ yang membutuhkan perawatan.

“Begitu mendapat laporan, tim kami langsung menuju Kabupaten Lebong untuk menjemput pasien. Saat ini, pasien sudah berada dalam perawatan di RSKJ Soeprapto,” ungkapnya, Jumat (21/3/2025).

Dr. Jasmen menegaskan bahwa dalam proses penjemputan ini, keluarga pasien tidak dikenakan biaya sama sekali.

“Kami tidak memungut biaya sepeserpun, karena tujuan utama kami adalah membantu rakyat. Selain itu, tindakan ini juga demi kenyamanan dan ketenangan lingkungan sekitar serta keluarga pasien,” tegasnya.

Selain itu, Dr. Jasmen Silitonga, menambahkan bahwa pasien yang telah mendapatkan perawatan dan dinyatakan sembuh akan dikembalikan ke keluarganya.

“Kami memiliki prosedur yang jelas dalam menangani pasien ODGJ. Ketika mereka sudah pulih, kami mengembalikan mereka ke keluarga masing-masing tanpa biaya apa pun,” tambahnya.

Program penjemputan dan perawatan ODGJ ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui RSKJ Soeprapto terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pasien dengan gangguan jiwa agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menjalani perawatan.

Dikesempatan ini, Dr. Jasmen juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada individu yang mengalami gangguan jiwa dan membutuhkan pertolongan medis.

“Kami siap membantu kapan saja. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika mengetahui ada warga yang membutuhkan perawatan jiwa. Kami berharap dengan adanya program ini, tidak ada lagi pasien yang terlantar di jalan atau tidak mendapatkan perawatan yang layak,” tutupnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan stigma terhadap ODGJ dapat berkurang dan masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan mental. Program “Bantu Rakyat” yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi bagi setiap permasalahan sosial yang ada di Bengkulu. (ts)

Loading