You are currently viewing Merasa Dirugikan, Suami E Bakal Lapor ke Polda Lampung

Merasa Dirugikan, Suami E Bakal Lapor ke Polda Lampung

TULANGBAWANG BARAT, Nenemonews – Suami anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Eli Fitriana merasa dirugikan atas informasi yang menuduh istrinya melakukan perselingkuhan dengan suami orang.

Dikatakan Darusman, selaku suami Eli dirinya sangat keberatan atas informasi yang beredar di media terkait istrinya yang diduga dilaporkan seorang wanita berinisial R ke polisi akibat dugaan perselingkuhan.

Darusman mengatakan, bahwa informasi yang beredar itu tidak benar, meresahkan dan sangat mencemarkan dirinya dan keluarga serta menurunkan harkat martabat.

Menurut Darusman, terkait informasi surat nikah palsu tersebut juga sangat merugikan dirinya.

Kalaupun hal tersebut dilaporkan oleh R sebagai barang bukti. Semestinya hal tersebut bukan ranah keluarganya.

“Bukan kami yang menerbitkan. Kami juga tidak pernah melihat buku itu. Nah silahkan saja gugat di mana tempat buku itu diterbitkan,” kata dia.

Dengan demikian, kata Darusman, dirinya akan melaporkan inisial R ke Polda Lampung atas dasar pencemaran nama baik dan UU ITE karena telah mendistribusikan informasi bohong kepada masyarakat melalui media massa.

” Kami minta juga media yang memuatnya untuk mentelaah informasi sebelum disebar luaskan. Di cek dulu kebenarannya. Kalau ini tidak benar. Maka saya harap informasi itu dapat diralat sesuai dengan ketentuan dewan pers,” kata dia

Hal senada disampaikan anggota DPRD Tubaba, Eli. Menurutnya hal tersebut merusak citranya sebagai anggota legislatif.

” Ya saya sudah merasa dihancurkan reputasinya,” ucapnya.

Belum Ada Nomor LP

Terlebih lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini laporan wanita berinisial R itu tidak sama sekali terdaftar di SPKT Polres Lampung Tengah. Dan tidak memiliki nomor laporan.

Hal tersebut dibenarkan salah satu anggota SPKT Polres Lampung Tengah, Briptu Rananda.

” Kalau memang sudah dilaporkan dan laporannya memenuhi unsur, pasti ada nomor LP-nya. Kemudian, pasti yang bersangkutan atau terlapor sudah dipanggil,” Kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/2/2025)

Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi wartawan, R membantah dirinya belum melaporkan Eli fitriana atas dugaan perselingkuhan dengan suaminya.

Akan Tetapi, saat ditanya soal nomor LP, R belum bisa menunjukkan bahwa dirinya memiliki surat laporan resmi yang memiliki nomor registrasi.

” Saya gamau ngomong lebih lanjut. Ini saya di kantor,” Kata R saat dijumpai awak media di tempat kerjanya. Kamis (6/2).

Ia menjelaskan, terkait pemberitaan yang sudah beredar. R mengakui bahwa dirinya yang ber statement di media.

” Banyak yang nelpon saya. Saya tidak tau itu dari mana. Dan saya selalu berkata jangan membuat berita yang tidak ada sanksinya,” ucap R.

Terpisah, kepala dusun Desa Rejo Asri, Kecamatan Seputih Raman, Sutopo membenarkan, bahwa Wanita berinisial R adalah Rika.

Rika merupakan warga Desa Rejo Asri yang tinggal bersama suaminya. Bernama Supriyanto.

Sutopo menjelaskan bahwa dirinya memang sudah mendengar permasalahan Rika dan Supriyanto tersebut.

“Yang diduga selingkuh ini. Suaminya si Rika namanya Supriyanto,” Ungkap Sutopo.

Soal laporan ke Polres Lampung Tengah, Sutopo mengatakan bahwa selaku pamong desa, dirinya belum pernah mengetahui hal tersebut.

” Saya belum ada kabar. Jadi saya gatau,” kata Sutopo.

Sementara itu, Sekretaris Desa Rejo Asri, Asep menguraikan, bahwa Supriyadi selaku suami Rika memang sudah pernah terkena masalah yang sama terkait perselingkuhan.

” Pertama, Supriyanto memang sudah pernah menikah sebelum menikahi Rika. Kemudian, terkait masalah perselingkuhan. Kami juga sudah pernah mendengar masalah yang sama sebelum masalah ini,” kata dia. (Jim)

Loading