BANDAR LAMPUNG, Nenemonews – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung kecewa karena hanya ditemui oleh dua orang Anggota DPRD Provinsi Lampung saat ingin menyampaikan aspirasi, Senin (17/2/2025).
Mereka menuntut agar pemerintah pusat mengkaji ulang terkait kebijakan efisiensi INPRES Nomor 1 Tahun 2025 dan menjadikan pendidikan serta kesehatan menjadi prioritas utama.
Kemudian, menuntut Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi kinerja aparat dalam penanganan kasus HAM di Provinsi Lampung. Lalu menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penyelesaian masalah sampah, banjir dan infrastruktur
Awalnya mereka kekeh ingin bertemu langsung dengan pimpinan dan seluruh perwakilan fraksi DPRD Lampung. Tetapi, setelah lama menunggu dan berdebat, tetap hanya dua anggota yang bis menemui mahasiswa.
Mereka adalah Syukron Muchtar dan Puji Sartono dari Fraksi PKS DPRD Lampung. Didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Alfret Jacob Tilukay, keduanya ikut hujan-hujanan mendengarkan tuntutan mahasiswa.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M Syukron Muchtar menyampaikan permohonan maaf sebab para pimpinan maupun perwakilan tiap fraksi tak bisa menemui langsung para pendemo, lantaran sedang melaksanakan bimbingan teknis di Jakarta. Agenda tersebut sudah diagendakan sejak lama, bukan untuk menghindari aksi mahasiswa.
“Jadi memang sudah berangkat dan saya tertahan di sini sengaja untuk menemui teman-teman mahasiswa semuanya,” kata dia.
Di depan mahasiswa, Syukron mengatakan bahwa efisiensi memang sangat dibutuhkan saat ini karena adanya kebocoran di beberapa aspek.
Tetapi, pihaknya bersepakat, efisiensi tidak boleh berimbas kepada hak dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan termasuk KIP.
“Kami berkomitmen akan mengawal tuntutan kawan-kawan meskipun ini bukan kebijakan daerah. Sore ini saya akan berangkat ke Jakarta dan menyampaikannya kepada pimpinan,” lanjutnya.
Menurut Syukron, pemerintah memang harus harus benar-benar menjalankan amanah Undang-Undang bahwa 20 persen anggaran nasional itu harus dialokasikan untuk pendidikan. (*)
