Bengkulu, Nenemonews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih Dedy Wahyudi dan Roni Tobing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Rabu (5/2/2025) bertempat di kantor KPU Kota Bengkulu.
Pleno penetapan paslon cakada terpilih dipimpin langsung ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dan dihadiri Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi serta unsur Forkopimda Kota Bengkulu mulai dari Kapolresta, Komandan Kodim 0407/Kota Bengkulu dan Kajari Bengkulu.
“Kemarin siang MK sudah membacakan putusan terkait permohonan gugatan yang sudah ditarik kembali oleh pemohon. Dengan demikian kami sudah bisa mengakses putusannya dan menerima salinan ketetapan yang disampaikan oleh MK. Dengan demikian KPU Kota Bengkulu sudah bisa menetapkan paslon terpilih hasil pilkada serentak dan tadi sudah kita tetapkan pasangan nomor urut 5 sebagai calon terpilih pilkada 2024,” sampai Rayendra Pirasad saat diwawancarai usai pleno.
Pleno penetapan paslon cakada terpilih ini dihadiri langsung oleh Dedy Wahyudi yang merupakan calon walikota Bengkulu terpilih dan yang telah ditetapkan KPU. Namun ia tidak didampingi calon wakil walikota Bengkulu Roni Tobing karena yang bersangkutan sedang sakit. Ini disampaikan oleh Dedy.
“Saudara kami pak Roni Tobing tadinya ingin hadir juga tetapi karena kondisi kesehatannya belum pulih sehingga beliau berhalangan hadir,” ujar Dedy. (ts)
sumber: mckb
