Ponorogo,Nenemonews (Jatim) -Sebanyak 78 orang anggota Kodim 0802/Ponorogo yang naik pangkat periode 1 Oktober 2024 hari ini melaksanakan kegiatan Upacara Korps Kenaikan Pangkat bertempat di Gedung Paraduta Kodim 0802/Ponorogo jalan Basuki Rahmat no. 38 Kota Kabupaten Ponorogo, Selasa (01/10/2024).
Acara yang digelar di ruangan tersebut dipimpin Komandan Kodim 0802/Ponorogo Letkol Inf Dwi Soerjono dan dihadiri antara lain Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XVI Kodim Ponorogo Ny. Dina Soerjono beserta pengurus dan perwakilan anggota; para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 0802/Ponorogo.
Apresiasi dan selamat disampaikan Dandim 0802/Ponorogo saat memberi sambutan pada acara tersebut. Diucapkan bahwa pangkat yang diraih merupakan penghargaan dari Negara yang tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan fungsi tugas dan jabatan.
“ Saya ucapkan selamat dan sukses kepada anggota yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula pada periode 1 Oktober 2024. Saya berharap yang telah diterima hendaknya mampu dipertanggungjawabkan kepada negara dan satuan sesuai dengan fungsi tugas dan jabatan masing-masing, “ kata Dandim 0802/Ponorogo.
“ Perlu dipahami bahwa kenaikan pangkat bukan hak, tetapi wujud penghargaan negara yang diberikan melalui berbagai persyaratan dan kriteria penilaian yang obyektif dari pimpinan dengan mengacu pada kedisiplinan, loyalitas, kesetiaan serta kualitas dan potensi kerja dari setiap anggota, “ jelas Letkol Inf Dwi Soerjono.
Dandim juga menghimbau bahwa dengan penghargaan yang diterima tersebut hendaknya bisa dijadikan sebagai salah satu momen untuk lebih meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wata’ala serta untuk lebih memotivasi semangat kinerja.
Adapun 78 anggota Kodim 0802/Ponorogo yang naik pangkat periode 01 Oktober 2024 kali ini rinciannya yaitu : Perwira sebanyak 1 orang (Pamen Har), Bintara Penghargaan sebanyak 5 orang, Bintara Reguler 65 orang dan tamtama sebanyak 6 orang serta PNS 1 orang yang dalam acara korps raport tersebut didampingi oleh istri masing – masing.(MdC0802)