You are currently viewing Gubernur Samsudin Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Gubernur Samsudin Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Tulang Bawang Barat, Nenemonews (Lampung) – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyatakan bahwa Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah cerminan dari pelaksanaan Pemilu yang bebas dan adil.

Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur Lampung saat memberikan pengarahan terkait netralitas ASN bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Pejabat Eselon 2, Camat, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, bertempat di Rumah Dinas Bupati Tulang Bawang Barat, Rabu (07/08/2024).

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengajak kepada seluruh yang hadir untuk menjadi motor penggerak netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Saya berharap semua yang hadir ditempat ini menjadi motor penggerak agar supaya ASN dimanapun tempat kita bekerja untuk melakukan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini,” harapnya.

Samsudin dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa indikator netralitas ASN mencakup berbagai aspek penting, Pertama, netralitas dalam karir ASN, memastikan tidak ada mutasi, demosi, atau promosi dalam enam bulan sebelum penetapan calon.

Kedua, netralitas dalam hubungan dengan partai politik, melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai, serta mencegah dukungan terbuka maupun tersembunyi terhadap partai tertentu. Ketiga, dalam kegiatan kampanye, ASN harus menjaga netralitas dengan tidak menggunakan media sosial untuk mendukung kampanye, tidak mengenakan atribut PNS, tidak membagikan uang atau materi kampanye, serta tidak melibatkan pejabat atau menggunakan fasilitas negara. Keempat, netralitas dalam pelayanan publik mengharuskan ASN memberikan pelayanan yang adil tanpa mempengaruhi pilihan politik masyarakat.

Samsudin juga menerangkan bahwa maraknya pelanggaran netralitas ASN disebabkan oleh beberapa faktor utama. Mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat reformasi menjadi salah satu penyebab utama.

“Reformasi birokrasi harus selalu digaungkan,” tegasnya.

Samsudin juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang ASN No 20 Tahun 2023 menegaskan asas netralitas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN. ASN harus menjalankan perannya tanpa campur tangan politik. Pengawasan netralitas ASN dilakukan oleh Bawaslu Provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, memastikan profesionalisme dan netralitas ASN, terutama selama periode pemilu.

Selain itu, pengaturan netralitas ASN dalam PP 94/2021 mencakup beberapa aspek penting untuk menjaga disiplin dan netralitas PNS. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS juga menekankan pentingnya etika dalam perilaku dan sikap PNS.

Selain itu, dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2023 mengatur bahwa Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) harus menjaga sikap netral dan bebas dari pengaruh politik dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan. Pelanggaran kode etik netralitas ASN mencakup tindakan seperti memasang spanduk atau alat peraga terkait calon peserta pemilu, menghadiri dan mendukung deklarasi atau kampanye calon secara aktif, serta memposting foto dengan calon atau tim sukses di media sosial. Pelanggaran disiplin yang dikenai hukuman disiplin berat meliputi tindakan serupa serta kegiatan yang mengarah pada keberpihakan politik.

“Ini semua beberapa indikator yang seringkali terjadi dalam pelanggaran ASN,” jelasnya.

Samsudin juga menjelaskan bahwa Pemilu yang ada di Provinsi Lampung dapat dikategorikan sebagai pelaksanaan pemilu yang kondusif.

“Pemilu di Lampung ini ada 63 pengaduan, melihat 63 dari sekian banyak kabupaten tentulah ini termasuk pelaksanaan pemilu yang sangat kondusif, sangat baik,” jelasnya.

Dengan demikian Samsudin berharap pilkada serentak di Provinsi Lampung akan berjalan lebih baik lagi.

“Oleh karena itu, mari kita jaga betul dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan Pilkada ini lebih baik lagi, lebih damai lagi, lebih kondusif lagi dibandingkan dengan pemilu yang lalu,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Loading