Lampung Tengah, Nenemonews (Lampung) – Kunjungan Kerja ke Kabupaten Lampung Tengah, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin melakukan peninjauan pelaksanaan Daftar Ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK/SMA Negeri di Lampung Tengah, Selasa (02/07/2024).
Pada kunjungan tersebut Pj. Gubernur meninjau pelaksanaan pendaftaran ulang di SMK Negeri 3, SMK Negeri 2, dan SMA Negeri 1 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Pj. Gubernur, dirinya merasa perlu untuk meninjau PPDB guna memastikan bahwa PPDB dapat berjalan dengan baik dan lancar, dan aturan-aturan dalam PPDB harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Beberapa waktu yang lalu Pak Kadis menyampaikan banyak sekali yang nitip (calon siswa), Pasti Bapak ibu kepala Sekolah juga banyak yang titip, kepada saya juga demikian, disitulah kita diuji sebagai seorang guru, harus memberikan teladan, memegang aturan yang kuat, selama aturan itu “Kita harus pegang teguh, makanya saya pastikan aturan PPDB ini tidak dilanggar oleh sekolah,” tegas Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur juga menyatakan bahwa peraturan zonasi bukan hanya Peraturan Gubernur, tetapi merupakan Peraturan Menteri Pendidikan, di mana Menteri adalah Pembantu Presiden Republik Indonesia, oleh karenanya harus dilaksanakan. Peninjauan PPDB di Lampung Tengah ini menurut Pj. Gubernur adalah salah satu upaya untuk memastikan semua penerimaan siswa baru tahun 2024 berjalan lancar.
“Mari bersama-sama mendukung pendidikan ini dengan sebaik-baiknya, karena pendidikan yang baik adalah aset yang hasilnya tidak dapat diterima dalam jangka pendek. Pendidikan itu adalah aset yang hasilnya baru akan diterima dalam jangka panjang, itulah mengapa Presiden menjadikan penanganan stunting sebagai program prioritas, karena targetnya adalah Indonesia emas tahun 2045,” tutup Samsudin.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, MM, dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2024 di Provinsi Lampung telah selesai dilaksanakan dengan baik, dimulai dari rangkaian pendaftaran pada tanggal 19 – 24 Juni 2024, kemudian verifikasi faktual pada tanggal 25 – 28 Juni 2024, Kemudian pada tanggal 20 Juni 2024 dilakukan pengumuman secara serentak di seluruh Lampung, dan pada tanggal 1 hingga 2 Juli 2024 calon peserta didik baru yang diterima akan melaksanakan pendaftaran ulang.
“Kemudian nanti setelah PPDB ini Pak, akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) rencananya akan dilaksanakan secara serentak, kami berharap Pak Pj. Gubernur berkenan membuka kegiatan tersebut secara resmi, oh iya Pak Gub jadi yang saat ini dihadapan Bapak adalah Kepala SMK “SMA Negeri se Kabupaten Lampung Tengah, kami berharap dengan kehadiran Pak Gubernur di sekolah-sekolah, dapat menjadi motivasi bagi teman-teman kita tenaga pendidik dan pendidikan,” tutup Sulpakar. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).