Sukadana, Nenemonews (Lampung) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ali Johan Arif, dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihak terkait lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang KH Ahmad Hanafiah DPRD, Jumat, 19 April 2024.
Bupati M Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) adalah refleksi dari kinerja Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.
“Penyampaian LKPJ kepada DPRD dianggap sebagai wujud nilai-nilai demokrasi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga wakil rakyat,” ujar Bupati Dawam yang bergelar Suttan Mangku Bumi itu.
Bupati Dawam juga menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2023, mengutamakan pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketertiban masyarakat, pelayanan publik, dan lingkungan hidup.
Implementasi tema dan prioritas pembangunan tersebut tercermin dalam program dan kegiatan yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023, dan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 03 Tahun 2023 tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023.
“Terkait dengan hasil pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah, serta hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh OPD terkait, secara rinci dapat dibahas melalui mekanisme pembahasan mendalam, oleh Panitia Khusus bersama OPD terkait,” kata Dawam.(N)