Grobogan, Nenemonews.com (Jawa Tengah) – Giat razia Gabungan penindakan aksi balapan liar yang dilaksanakan Polsek Tawangharjo bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Grobogan jelang buka puasa, selasa (2/4/2024), mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini berlokasi dijalan penghubung di perbatasan antara dua Kecamatan Tawangharjo dengan Kecamatan Grobogan tepatnya di Desa Plosorejo dan Desa Rejosari.
Aksi Balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja menjelang berbuka puasa membuat masyarakat dan penguna jalan menjadi resah. Hingga akhirnya petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Grobogan bersama Polsek Tawangharjo mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan razia.
Saat Petugas Sat Lantas Polres Grobogan beserta Jajaran Poksek Tawangharjo mendatangi lokasi, tampak puluhan remaja muda mudi ngabuburit sembari memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan. Melihat kedatangan petugas kepolisaan, beberapa diataranya mencoba kabur menghindari razia tersebut.
Namun, Kesigapan dari petugas gabungan Satlantas Polres Grobogan dan Polsek Tawangharjo berhasil menutup jalur dua arah jalan hingga mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar, dan banyak dari sepeda motor tersebut yang tak dilengkapi dengan surat-surat berkendara.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati mengatakan, Usai mendapat keluhan dan aduan dari masyrakat yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar, Pihaknya berkordinasi dengan pihak Sat Lantas Polres Grobogan untuk melakukan penindakan melalui razia.
“Ada 12 Personel dari Sat Lantas dan 4 Personel Polsek Tawangharjo yang turun melaksanakan razia,” jelas Kapolsek Tawangharjo.
“Dari razia tersebut, kami berasil mengamankan 30 unit sepeda motor,” ujar Umbarwati.
Menurut pengakuan AKP Umbarwati, puluhan sepeda motor itu, dibawa ke Mapolres Grobogan untuk diamankan. Sementara untuk pengendara diberikan penindakan berupa sanksi surat tilang.
“Pemberian surat tilang dilakukan Sat Lantas Polres Grobogan untuk memberikan efek jera pada para remaja yang melakukan aksi tersebut,” tegas mantan Kasi Humas Polres Grobogan ini.
AKP Umbarwati menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
“Razia ini akan rutin kita lakukan untuk memberi kenyamanan bagi warga khususnya pengguna jalan,” pungkas Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan.
Laporan : Heru Budianto
