Pacitan, Nenemonews – Menindaklanjuti Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas penggunaan Dana Desa 2024, guna mendukung salah satunya penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Desa Tamanasri, Kec. Pringkuku, Kab. Pacitan menyelenggarakan Musdes, Sabtu (06/01/2024).
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya musyawarah Desa tersebut adalah untuk melakukan validasi, finalisasi, dan penetapan terhadap calon keluarga penerima manfaat melalui program BLT-DD, sehingga berdampak mengurangi angka kemiskinan di Desa tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Desa Tamanasri (Ibu Sugiatun), Pendamping Desa (Ibu Novita), Ketua BPD (Ibu Arin idawati), Babinsa Koramil 0801/12 Pringkuku (Koptu Budiono), Bhabinkamtibmas (Bripka Subik) serta Perangkat Desa Tamanasri.
Melalui musyawarah tersebut diharapkan dapat memperoleh kesepakatan terkait siapa saja penerima manfaat BLT DD tahun 2024, tentunya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan perundang-undangan karena ini juga merupakan program Nasional.
Sementara itu dikatakan Koptu Budiono Babinsa Koramil 0801/12 Pringkuku dalam forum itu, bahwa akan sepenuhnya mendukung berbagai program yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal dan mengawasi program bantuan ini hingga pendistribusiannya bisa berjalan tertib, aman dan lancar sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama”, ujarnya saat hadir dalam musyawarah.
Lebih dari itu, ia berpesan untuk menghormati segala keputusan yang telah disepakati bersama, sehingga dikemudian hari tidak timbul permasalahan dan mengundang perselisihan antara warga.
“Mudah-mudahan melalui program BLT DD ini nantinya tepat sasaran dan diperuntukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya untuk lebih baik, disamping menekan angka kemiskinan ektrem di wilayah”, ungkapnya.