BANDARLAMPUNG, Nenemonews (Lampung) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mengunjungi kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung. Jalan Pangeran Emir M. Nur Gg Karya Muda 3 No 1 Sumur Putri Telukbetung Selatan Kota Bandarlampung. Senin (11/12/23).
Kehadiran Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag.,S.S.,M.Hum didampingi oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Drs. H. Ansori, M.Kom.I, kemudian Kabag TU Drs. H. Marwansyah, dan Alifah, M.Kom.I ketua Tim Humas dan KUB disambut dengan hangat oleh Ketua JMSI Provinsi Lampung H. Ahmad Novriwan didampingi oleh Pengurus JMSI Pusat Herman Batin Mangku, Ketua JMSI Lampung Peduli H. Syahroni Yusuf, Ketua Bidang Humas Zaini Tubara dan pengurus lainnya.
“Kunjungan ini merupakan salah satu strategi komunikasi kementerian agama,” kata Kakanwil Kemenag Puji Raharjo membuka pembicaraan. Senin, (11/12/23).
Dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait program unggulan Kemenag Lampung.
Menurut Puji, pemerintah telah mengambil kebijakan kewajiban bersertifikat halal secara resmi mulai 17 Oktober 2024. Kebijakan ini untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu memassifkan informasi mengenai batas waktu ini kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten/Kota. Dalam hal ini, Satgas Halal di masing-masing daerah diharapkan untuk menyebarkan informasi dengan melibatkan media massa, sosial media, forum diskusi seperti di JMSI Lampung ini, dan berbagai cara lain yang efektif. Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal dapat meningkat dan pelaku usaha dapat mempersiapkan diri dengan baik.
“Dengan langkah-langkah tersebut, kami berharap agar pelaksanaan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan akselerasi yang baik dan mencapai hasil yang optimal,” harapnya.
Ia berharap seluruh Satgas Halal Kabupaten/Kota memiliki komitmen dan dedikasi dalam menjalankan tugas penting ini. Ia juga berharap Provinsi Lampung bisa menjadi daerah yang berkualitas dalam kehalalan produk dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Mari kita jadikan Program Sertifikasi Halal Gratis sebagai momentum untuk memperkuat ekonomi halal di Provinsi Lampung, memberikan perlindungan dan kepercayaan kepada konsumen, serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Lampung H. Ahmad Novriwan mengapresiasi kehadiran Kemenag Lampung. Dirinya pun mengapresiasi program unggulan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
“Program Sehati diyakini akan sangat membantu umat Islam dalam mendapatkan jaminan makanan halal sesuai dengan syariat Islam,” ujar Novriwan.