Bandar Lampung, Nenemonews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (EMD), mengungkapkan keprihatinannya terhadap isu kondisi Pantai Sukaraja di Bandar Lampung yang menjadi viral di media sosial. Ia menyoroti ketidaksepakatan antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait masalah sampah yang meresahkan masyarakat setempat.
Pantai Sukaraja telah menjadi perhatian publik karena masalah sampah yang semakin parah. Namun, yang menjadi sorotan adalah perdebatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang mengklaim kewenangan dan tanggung jawab yang berbeda dalam menangani situasi tersebut.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjelaskan bahwa penanganan sampah di kawasan pesisir bukanlah kewenangan Pemkot. Ia merujuk pada undang-undang tahun 2023 dan 2014 yang, menurutnya, membatasi kapasitas Pemkot dalam hal ini. Sebaliknya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emilia Kusumawati, dari Pemprov Lampung, bersikeras bahwa sampah yang sudah mencapai daratan dan termasuk wilayah Sukaraja harus ditangani bersama oleh semua pihak.
Rahmat Mirzani Djausal, yang akrab disapa Mirza, mengibaratkan situasi ini seperti sebuah rumah kontrakan. Ia menekankan bahwa ketika seseorang menempati kontrakan dan menemukan atap yang bocor, apakah mungkin mereka menunda perbaikan hanya karena pemilik kontrakan yang seharusnya bertanggung jawab. Dengan analogi ini, Mirza menyatakan bahwa meskipun masalah ini mungkin memiliki aspek yuridis yang kompleks, pada akhirnya ini adalah bagian dari wilayah kita semua, dan tanggung jawab harus diemban demi kenyamanan bersama.
Lebih lanjut, Mirza berharap bahwa peristiwa di Pantai Sukaraja dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat untuk lebih sadar akan masalah lingkungan sekitar. Sebagai seorang anggota DPRD Provinsi Lampung, ia menyadari bahwa dirinya juga berbagi tanggung jawab dalam permasalahan ini. Mirza merasa malu karena merasa tidak aktif dan kurang berperan dalam menangani masalah lingkungan selama ini. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk lebih peduli dan berkontribusi aktif dalam menangani isu lingkungan di masa depan.
Menurutnya, kondisi Pantai Sukaraja di Bandar Lampung mengingatkan kita akan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga dan melindungi lingkungan. Bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan harus berpartisipasi aktif dalam menghadapi tantangan lingkungan.
Semoga peristiwa ini menjadi titik balik bagi Bandar Lampung dan wilayah Lampung pada umumnya, agar lebih proaktif dan sadar terhadap masalah lingkungan serta bergerak bersama untuk mencari solusi yang berkelanjutan, katanya.