You are currently viewing Ketua DPRD Lampung Mendorong Percepatan Izin Rumah Ibadah dan Ajak Komunikasi Antar Agama

Ketua DPRD Lampung Mendorong Percepatan Izin Rumah Ibadah dan Ajak Komunikasi Antar Agama

  • Post author:
  • Post category:DPRD

*Bandar Lampung* – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mingrum Gumay, merespons aspirasi yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya mengenai masih terjadinya tindakan intoleransi di Provinsi Lampung pada Rabu (20/09/2023).

Mingrum Gumay meminta seluruh Walikota dan Bupati di Provinsi Lampung untuk segera mempercepat proses izin penggunaan rumah ibadah. Ia mengungkapkan keinginannya agar tindakan-tindakan yang inkonstitusional terhadap kegiatan peribadahan umat beragama dapat dihindari.

“Saya minta dengan segera ini dipercepat proses izinnya, agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang inkonstitusional terhadap kegiatan peribadahan umat beragama, sekali lagi saya minta segera,” ujarnya.

Selain itu, Mingrum Gumay juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan komunikasi yang intensif dengan tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan pihak lainnya dalam rangka melakukan sosialisasi yang menyeluruh mengenai keberagaman dan toleransi antar umat beragama.

“Kita tidak ingin lagi timbul persoalan mengenai intoleransi. Lembaga DPRD Lampung telah melakukan sejumlah upaya melalui program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) satu bulan sekali yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di tempat daerah pemilihannya masing-masing. Ini sebagai bentuk DPRD Lampung melakukan penguatan melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat,” ungkapnya.

Mingrum Gumay juga menyampaikan bahwa ia telah melakukan langkah konkret untuk mendukung keberagaman agama di provinsi tersebut. Saat dilantik sebagai Ketua DPRD Lampung, ia telah merealisasikan aspirasi untuk merenovasi pura (tempat ibadah umat Hindu) di Kabupaten Lampung Tengah.

“Sering saya sampaikan, perbedaan ini sebagai rahmat Tuhan yang diberikan kepada bangsa ini. Saya seorang Muslim, dan yang telah saya bangun adalah rumah ibadah agama lain,” lanjutnya.

Ketua DPRD ini mengakhiri dengan pesan penting, yakni tidak boleh ada lagi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat terkait intoleransi. Ia juga mengingatkan agar tidak menggunakan nama agama untuk memuluskan kepentingan pribadi.

“Negara ini sudah cukup matang menghadapi problematika di tengah masyarakat. Jangan berharap masyarakat terpengaruh dengan misi yang bernafaskan rasis. Kita harus menjaga kondusifitas dan stabilitas Provinsi Lampung bersama-sama, karena ini tempat kita tinggal hingga akhir hayat nantinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, melalui akun Instagram @permadiaktivis2, Mingrum Gumay telah menyampaikan aspirasi dari mahasiswa Kristen GMKI bersama jemaat GKKD Lampung yang melakukan unjuk rasa meminta pemkot agar tidak mempersulit izin rumah ibadah umat Kristen dan memperhatikan kasus intoleransi dan pembubaran ibadah yang marak belakangan ini.