You are currently viewing Dugaan Pungli, Begini Klarifikasi Kepala Sekolah dan Komite SMPN 1 Purwodadi

Dugaan Pungli, Begini Klarifikasi Kepala Sekolah dan Komite SMPN 1 Purwodadi

Grobogan, Nenemonews.com (Jawa Tengah) — Santernya pemberitaan soal permasalahan yang sedang menimpa pihak Komite SMPN 1 Purwodadi, soal penarikan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) diangap beberapa pihak masyrakat salah, dan melanggar Permendikbud.

Mengenai berita yang saat ini viral di media dan media sosial, dugaan pungli pihak SMPN 1 Purwodadi, Kecamatan purwodadi, Kabupaten Grobogan, pihak komite yaitu Ketua Komite bersama Kepala Sekolah SMPN 1 menerangkan, bahwa memang benar ada sumbangan sebesar Rp. 2.500.000 persiswa itu memang benar, namun sumbangan itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kelangsungan mutu serta kualitas pendidikan siswa-siswi SMPN 1 Purwodadi.

“Kepala Sekolah SMPN 1 Purwodadi Basuki saat ditemui awak media , kamis (21/08/2023) sekitar pukul 13.00 WIB menerangkan, terkait sumbangan merupakan kesepakatan antara omite sekolah dan wali murid saat gelar rapat komite yang diadakan beberapa waktu yang lalu.

Kepala Sekolah SMPN 1 Basuki menjelaskan, saat gelar rapat yang diadakan antara pihak komite sekolah dengan wali murid, sudah disepakati bersama untuk besaran nominal adalah Rp 2.500.00, sifatnya berupa sumbangan bukan paksaan, bagi yang mampu boleh menyumbang, dan bagi yang tidak mampu tidak dipaksakan untuk membayar sumbangan itu, “terangnya.

Rapat komite sekolah bersama wali murid, memang ada beberapa wali murid yang menyampaikan bahwa merasa terlalu membebankan, namun pihak komite sekolah SMPN 1 menjelaskan bahwa ini sifatnya sumbangan jadi bukan paksaan.

Adapun uang sumbangan nanti dipergunakan untuk kegiatan ekstra kurikuler siswa, didalam kegiatan tersebut siswa-siswi juga antusias mengikuti dan menyukainya.

“Ketua komite Pangkat Joko Widodo menjelaskan, kami punya kewajiban terkait Kemendikbud nomor 75 tahun 2016 mengenai pelayanan mutu dan kualitas pendidikan, penggalangan dana dalam bentuk sumbangan, tentunya ini sudah ada kesepakatan perencanaan, usulan dan tidak ada paksaan karna sifatnya sumbangan, ” ucap pria yang akrab dipanggil Joko Pangkat.

Laporan : Heru Budianto

Loading