PESISIR BARAT, Nenemonews-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) dijadwalkan akan membangun gedung ruang Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Demikian dikatakan Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., disela-sela kegiatan rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia memperingati hari kemerdekaan Indonesia ke-78 di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (16/8/2023). Menurut bupati, Pemkab selalu tanggap terhadap keluhan masyarakat termasuk terkendalanya pembuatan SIM baru. Karena meskipun Polres Pesibar sudah ada namun masyarakat, tetap harus ke Kabupaten Lampung Barat (Lambar) karena di Pesibar belum bisa melayani pembuatan SIM baru.
“Rencananya Pemkab Pesibar akan membangun gedung ruang pembuatan SIM atau Satpas, di tanah milik Polri Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah,” papar Bupati.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pembangunan satpas itu akan dianggarkan melalui APBD-Perubahan sekitar Oktober mendatang.
“Insha Allah akan segera dibangun dan sudah masuk anggaran perubahan tahun ini, dan lokasinya sangat strategis dan memang dibangun di tanah milik Polri di Labuhan Jukung,” kata Bupati.
Bupati juga memastikan komitmen Pemkab Pesibar untuk terus mendukung penuh Polres Pesibar untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakatnya.
“Gedung Satpas akan segera dibangun, jadi masyarakat Pesibar tidak perlu lagi harus ke Liwa untuk membuat SIM, semoga akan segera terealisasi akhir tahun ini,” tutup Bupati.