BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi terhadap pencapaian Pemerintah Provinsi Lampung dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, pada Senin (8/5/2023).
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menyatakan bahwa Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI merupakan hasil kerja keras dan tanggung jawab bersama dari semua pihak terkait, termasuk OPD sebagai entitas akuntansi, OPD sebagai entitas pelaporan, serta DPRD sebagai pihak legislatif.
“DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam meraih Opini WTP secara berkelanjutan. Ini adalah bukti dari komitmen dan dedikasi dalam pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel,” ujar Mingrum Gumay.
Mingrum juga menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah melalui proses penyusunan dan audit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD Provinsi Lampung akan terus mendukung dan mengawal pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan, serta melaksanakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dalam rangka mencapai opini WTP yang berkelanjutan, DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. DPRD juga akan terus berperan aktif dalam proses evaluasi dan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“DPRD Provinsi Lampung akan terus berperan sebagai kontrol dan pengawas dalam pelaksanaan anggaran dan kebijakan keuangan daerah. Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencapai tata kelola keuangan yang lebih baik dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Mingrum Gumay.(*)